<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>
<channel>
	<title>Comments for Records of Claieth</title>
	<atom:link href="http://blog.claieth.net/comments/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://blog.claieth.net</link>
	<description>Cynanthia's random thoughts, words, et cetera</description>
	<pubDate>Thu, 07 Aug 2008 19:55:58 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.6</generator>
		<item>
		<title>Comment on Hukuman Mati, Setuju atau Tidak? by Yudha P Sunandar</title>
		<link>http://blog.claieth.net/2008/08/07/hukuman-mati-setuju-atau-tidak/#comment-170</link>
		<dc:creator>Yudha P Sunandar</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Aug 2008 17:57:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.claieth.net/?p=34#comment-170</guid>
		<description>hm.. sulit juga kalo bilang setuju apa nggak.
pasalnya, hukuman di dunia saat ini, bisa dipolitisasi dengan mudah. contohnya, hukuman mati terhadap sadam husein. amerika udah menghilangkan hukuman mati. tapi saat ditanya mengenai hukuman mati yang dibebankan kepada sadam, amerika cuman bilang kalo itu masih wewenang negara irak.
contoh politisasi hukuman lainnya, misalnya orang yang membahayakan posisi di atasnya. bisa jadi, dia difitnah macam2 supaya hilang dari dunia dengan cara legal alias dihukum mati melalui jalur hukum.
yah, beginilah negara kapitalis. punya uang, berarti punya kekuasaan sebagai tuhan.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>hm.. sulit juga kalo bilang setuju apa nggak.<br />
pasalnya, hukuman di dunia saat ini, bisa dipolitisasi dengan mudah. contohnya, hukuman mati terhadap sadam husein. amerika udah menghilangkan hukuman mati. tapi saat ditanya mengenai hukuman mati yang dibebankan kepada sadam, amerika cuman bilang kalo itu masih wewenang negara irak.<br />
contoh politisasi hukuman lainnya, misalnya orang yang membahayakan posisi di atasnya. bisa jadi, dia difitnah macam2 supaya hilang dari dunia dengan cara legal alias dihukum mati melalui jalur hukum.<br />
yah, beginilah negara kapitalis. punya uang, berarti punya kekuasaan sebagai tuhan.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Hukuman Mati, Setuju atau Tidak? by tria</title>
		<link>http://blog.claieth.net/2008/08/07/hukuman-mati-setuju-atau-tidak/#comment-169</link>
		<dc:creator>tria</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Aug 2008 16:13:09 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.claieth.net/?p=34#comment-169</guid>
		<description>Saya setuju, karena esensi dari sebuah hukuman adalah menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat sekitarnya. Lebih baik satu mati, daripada seluruh masyarakat menjadi korban bukan?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya setuju, karena esensi dari sebuah hukuman adalah menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat sekitarnya. Lebih baik satu mati, daripada seluruh masyarakat menjadi korban bukan?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Hukuman Mati, Setuju atau Tidak? by Wijoyo Simanjuntak</title>
		<link>http://blog.claieth.net/2008/08/07/hukuman-mati-setuju-atau-tidak/#comment-167</link>
		<dc:creator>Wijoyo Simanjuntak</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Aug 2008 11:32:13 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.claieth.net/?p=34#comment-167</guid>
		<description>sebenarnya hukuman mati itu perlu ada, namun harus dijabarkan secara lugas ke masyarakat apa sebabnya itu diperlukan.

banyak orang yang sudah diberi hukuman mati juga tidak jera dengan tindakan mereka, bahkan merusak orang lain juga (cth: bandar narkoba di penjara, teroris bom bali, dukun AS dan Rio martil, dan teman-teman mereka lainnya)

di indonesia ada beberapa UU yang mengatur hukuman mati, seperti ttg narkoba &#38; psikotropika, korupsi, kejahatan HAM, dll

khusus di amerika, ada juga ttg terorisme...

@cynanthia: utk kasus koruptor bisa dikenakan hukuman mati apabila terbukti mencuri uang negara/rakyat ketika negara dilanda krisis keuangan, mencuri uang yang dikhususkan untuk bantuan bencana, termasuk dengan kasus-kasus yang memberatkan.

yang jelas, setiap orang bisa bertobat di penjara, namun kita harus paham bahwa bertobat itu adalah urusan dia dengan Tuhannya, bukan dengan hukum yang berlaku.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>sebenarnya hukuman mati itu perlu ada, namun harus dijabarkan secara lugas ke masyarakat apa sebabnya itu diperlukan.</p>
<p>banyak orang yang sudah diberi hukuman mati juga tidak jera dengan tindakan mereka, bahkan merusak orang lain juga (cth: bandar narkoba di penjara, teroris bom bali, dukun AS dan Rio martil, dan teman-teman mereka lainnya)</p>
<p>di indonesia ada beberapa UU yang mengatur hukuman mati, seperti ttg narkoba &amp; psikotropika, korupsi, kejahatan HAM, dll</p>
<p>khusus di amerika, ada juga ttg terorisme&#8230;</p>
<p>@cynanthia: utk kasus koruptor bisa dikenakan hukuman mati apabila terbukti mencuri uang negara/rakyat ketika negara dilanda krisis keuangan, mencuri uang yang dikhususkan untuk bantuan bencana, termasuk dengan kasus-kasus yang memberatkan.</p>
<p>yang jelas, setiap orang bisa bertobat di penjara, namun kita harus paham bahwa bertobat itu adalah urusan dia dengan Tuhannya, bukan dengan hukum yang berlaku.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Hukuman Mati, Setuju atau Tidak? by Goen</title>
		<link>http://blog.claieth.net/2008/08/07/hukuman-mati-setuju-atau-tidak/#comment-166</link>
		<dc:creator>Goen</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Aug 2008 10:08:54 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.claieth.net/?p=34#comment-166</guid>
		<description>Setuju. :)

...dengan satu syarat, perbaiki dulu sistem peradilan.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Setuju. <img src='http://blog.claieth.net/smilies/yahoo_smiley.gif' alt='&#58;&#41;' class='wp-smiley' width='18' height='18' title='&#58;&#41;' /></p>
<p>&#8230;dengan satu syarat, perbaiki dulu sistem peradilan.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Hukuman Mati, Setuju atau Tidak? by Cynanthia</title>
		<link>http://blog.claieth.net/2008/08/07/hukuman-mati-setuju-atau-tidak/#comment-165</link>
		<dc:creator>Cynanthia</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Aug 2008 09:25:15 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.claieth.net/?p=34#comment-165</guid>
		<description>Saya mendukung hukuman mati untuk para koruptor :&#124;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya mendukung hukuman mati untuk para koruptor <img src='http://blog.claieth.net/smilies/yahoo_neutral.gif' alt='&#58;&#124;' class='wp-smiley' width='18' height='18' title='&#58;&#124;' /></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Ilmu Kebal? by Goen</title>
		<link>http://blog.claieth.net/2008/08/01/ilmu-kebal/#comment-164</link>
		<dc:creator>Goen</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Aug 2008 15:29:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.claieth.net/?p=32#comment-164</guid>
		<description>SKRINSYUT!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>SKRINSYUT!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
